Temukan daftar pewarna makanan yang dijamin aman digunakan
Pewarna makanan kerap digunakan untuk membuat hidangan terlihat lebih menarik dan menggugah selera. Apalagi pewarna makanan kini hadir dengan beragam pilihan warna serta bau yang khas.
Meski demikian, perlu diketahui bahwa tak semua pewarna makanan aman dikonsumsi dan disetujui oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia, lho.
Nah, kali ini Yummy App akan membahas apa saja pewarna makanan yang tergolong aman untuk digunakan.
Baca Juga: Apa Itu Pewarna Alami Karmin? Si Merah Terbuat dari Serangga Bersisik
BTP atau Bahan Tambahan Pangan merupakan bahan yang ditambahkan ke dalam makanan atau pangan untuk mempengaruhi sifat atau bentuk pangan.
Pewarna termasuk BTP yang terdiri dari pewarna alami dan pewarna sintetis. Di mana ketika ditambahkan atau diaplikasikan pada pangan, mampu memberi atau memperbaiki warna.
Menurut BPOM pada laman PerkBPOM terdapat sekitar 26 pewarna makanan yang aman untuk digunakan, yakni sebagai berikut:
Pewarna alami (natural food color) adalah pewarna yang dibuat melalui proses isolasi, atau derivatisasi (sintesis parsial) dari tumbuhan, hewan, mineral atau sumber alami lain, termasuk pewarna identik alami.
Berikut ini jenis pewarna alami yang diperbolehkan oleh BPOM untuk dikonsumsi:
Sementara itu, pewarna sintetis (synthetic food colour) adalah pewarna yang diperoleh secara sintesis kimiawi. Berikut jenis pewarna sintesis yang diizinkan oleh BPOM:
Baca Juga: Red Velvet Terbuat dari Apa? Ini Penjelasannya!
Meski dinyatakan aman oleh BPOM, sebagian besar pewarna makanan masih perlu dibatasi. Pembatasan ditujukan supaya penggunaannya tidak berlebihan dan tetap aman bagi tubuh.
Terdapat istilah ADI dalam pengawasan obat dan makanan. ADI merupakan akronim dari Acceptable Daily Intake, yakni jumlah maksimum bahan tambahan pangan dalam miligram per kilogram berat badan, yang dapat dikonsumsi setiap hari selama hidup, tanpa menimbulkan efek merugikan terhadap kesehatan.
Sedangkan CPPB atau Batas Maksimum Cara Produksi Pangan yang Bak (Good Manufacturing Practice) adalah jumlah BTP yang diizinkan terdapat pada makanan dalam jumlah secukupnya, yang diperlukan untuk menghasilkan efek yang diinginkan.
Sebagai contoh, berikut batas maksimum penggunaan beberapa pewarna makanan yang perlu Sobat Yummy ketahui.
1. Kurkumin CI. No. 75300 (Curcumin)
ADI Kurkumin: 0–3 mg/kg berat badan
Kurkumin Cl memiliki sinonim turmeric yellow; diferuloylmethane; kurkum; C.I natural yellow 3 yang jika digunakan dalam buah olahan akan memiliki batas maksimum 500 mg/kg.
Sedangkan pada kategori pangan kembang gula karet atau permen karet, kurkumin Cl memiliki batas maksimum 700 mg/kg.
2. Riboflavin (Riboflavins)
Terdapat tiga jenis ribofalvin yang diizinkan oleh BPOM, yaitu riboflavin (sintetik), iboflavin 5’-natrium fosfat, dan riboflavin (bacillus subtilis). Ketiganya memiliki ADI yang sama, yaitu 0–0,5 mg/kg berat badan.
Untuk kategori pangan campuran margarin atau produk sejenis, batas maksimum penggunaannya adalah 150 mg/kg sebagai riboflavin.
Sedangkan untuk gula dan sirup lainnya (misal sirup maple, gula hias) memiliki batas maksimum 500 mg/kg sebagai riboflavin.
3. Tartrazin CI. No. 19140 (Tartrazine)
ADI: 0–7,5 mg/kg berat badan
Sementara untuk kategori pangan pasta, mi, dan produk sejenisnya dikenai batas maksimum 70 mg/kg. Lalu, untuk saus non-emulsi (kecap, saus tomat, saus keju, dsb) memiliki batas maksimum 100 mg/kg.
4. Biru berlian FCF CI No. 42090 (Brilliant blue FCF)
ADI: 0–12,5 mg/kg berat badan
Kategori pangan tepung agar-agar akan dikenai batas maksimum sebesar 2500 mg/kg. Sedangkan untuk produk kakao dan cokelat diberikan batas maksimum sebesar 100 mg/kg.
Melansir dari laman BPOM, terdapat beberapa pewarna berbahaya yang dilarang untuk pangan yang harus kamu waspadai, di antaranya:
1. Rhodamin B
Rhodamin B dikenal sebagai zat warna untuk kertas, tekstil, sabun, kayu, dan dijadikan sebagai reagensia di laboratorium untuk berbagai pengujian.
Jika rhodamin B dikonsumsi, maka zatnya dapat menumpuk di lemak dan akan diserap pada saluran pencernaan. Hal ini akan menyebabkan ikatan protein yang kuat. Dalam jangka waktu lama dapat terjadi gangguan fungsi hati hingga kanker hati.
2. Auramine
Auramin biasanya digunakan dalam pembuatan plastik, tekstil, kertas hingga cat. Tetapi pewarna ini dapat menyebabkan kanker karena terbukti memiliki sifat karsinogenik.
3. Kuning metanil
Kuning metanil dapat digunakan sebagai pewarna tekstil dan cat, serta infikator reaksi netralisasi (asam-basa).
Jika dikonsumsi, kuning metanil dapat menyebabkan mual, muntah, sakit perut, diare, hingga demam. Penggunaan jangka panjang dapat menyebabkan kanker kandung kemih.
Baca Juga: 10 Pewarna Makanan Alami yang Aman Dikonsumsi, dari Buah sampai Rempah
Setelah mengetahui berbagai pewarna makanan yang aman dan tidak aman digunakan, kamu bisa lebih waspada dan selektif terhadap penggunaan bahan tersebut.
Jadilah konsumen yang cerdas dengan selalu cek komposisi bahan pada makanan dan minuman yang akan dikonsumsi, ya.
Terpenting, pastikan untuk menggunakan merek pewarna makanan yang telah disetujui BPOM dan terjamin keselamatannya, ya.
Yuk, download aplikasi Yummy sekarang untuk dapatkan informasi dan resep masakan terbaru setiap hari.